BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Ilustrasi: karyawan BI di Kantor Pusat BI.
EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Dalam siaran pers BI (19/3) disebutkan Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 kurang lebih 1% mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diarahkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperluas.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
- Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan:
- mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter pro-market;
- menjaga struktur suku bunga instrumen moneter untuk tetap menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik;
- memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas;
- memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar;
- Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
- Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM (Lampiran);
- Penguatan akseptasi digital dengan: (i) implementasi strategi pencapaian target QRIS, baik dari sisi supply maupun demand, melalui sinergi dengan program Pemerintah untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif dan peningkatan efisiensi transaksi ritel antarnegara; dan (ii) menjaga momentum pemanfaatan kerjasama QRIS cross border pada koridor yang sudah terbentuk; dan
- Penguatan dukungan kebijakan sistem pembayaran pada program Pemerintah, di antaranya melalui program perluasan QRIS cross border pada berbagai destinasi pariwisata dan wisatawan mancanegara, serta literasi keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Related News

PIS Siapkan 353 Tanker Jaga Keandalan Angkutan Lebaran 2025

Jalan Lempeng 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Diresmikan Juli

Akhir Maret 2025, Semua BUMN Berstatus PT Masuk Danantara

Asuransi Astra Ubah Seragam Lama Jadi Produk Baru Bernilai

Begini Pesan Menkeu Tanggapi Anjloknya IHSG

Himbara Dinilai Berperan Vital untuk Ekonomi Nasional, Ini Faktanya!