EmitenNews.com - Bank Jatim (BJTM) berkolaborasi dengan Bank Banten (BEKS). Itu dilakukan sejalan rencana membentuk kelompok usaha bersama. Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

Sekretaris Perusahaan, Wioga Adhiarma Aji menegaskan rencana tersebut butuh pembahasan lebih mendalam, dan lebih detail. Oleh karena itu, saat ini belum ada keputusan final disepakati antara kedua entitas usaha.

"Proses skema KUB antara perseroan dan Bank Banten dalam taraf diskusi, dan belum mengarah pada keputusan dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak," ujar Wioga dalam keterangannya, Rabu (28/2).

Karena belum ada keputusan final, maka tidak ada dampak bagi keuangan dan operasional perseroan. Sementara mengenai perubahan status kepemilikan saham BEKS beralih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan keputusan internal.

Perubahan pengendali BEKS tidak ada hubungan dengan rencana aksi perseroan tersebut. "Ini (perubahan kepemilikan) tidak ada sangkut paut baik secara langsung maupun tidak langsung dengan perseroan," pungkas dia. (*)