EmitenNews.com - Kotak hitam berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) telah ditemukan. Penemuan bagian penting dari black box itu, diharapkan bisa mengungkap penyebab kecelakaan udara pesawat rute Jakarta-Pontianak, Kalimantan Barat, berpenumpang 62 orang itu.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya kepada pers, Rabu (31/3/2021), hanya memastikan Tim SAR telah menemukan CVR black box itu. Ia meminta para wartawan bersabar menunggu perkembangan selanjutnya, yang akan diumumkan otoritas perhubungan.
Seperti diketahui CVR bagian dari kotak hitam pesawat adalah komponen penting untuk mengungkap penyebab kecelakaan udara pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 itu. Kepada pers, 10 Februari 2021, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, tanpa CVR, pihaknya tidak bisa mendapatkan data percakapan di kokpit antara pilot dan co-pilot. Data itu sangat signifikan untuk proses investigasi penyebab pesawat nahas itu jatuh.
Sebelumnya, KNKT telah memperoleh black box berisi flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Selasa (12/1/2021). Berbeda dengan CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR merangkum data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.
Pesawat Sriwijaya Air ini, jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021), tak lama setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Hatta. Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan