EmitenNews.com -  PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) telah melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 30 Juni 2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Laporan ini disampaikan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sebesar Rp 7,997 triliun telah digunakan untuk berbagai keperluan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan.

Penggunaan dana ini meliputi pengembangan bisnis, pelunasan pinjaman, dan keperluan operasional lainnya yang mendukung pertumbuhan perusahaan.

Eric Winarta, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Global Digital Niaga Tbk, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk transparan dalam penggunaan dana hasil IPO ini. 

Sebelumnya, penawaran umum ini menghasilkan pendapatan bersih setelah biaya sebesar Rp7,740,484,620,188, yang digunakan untuk pelunasan hutang bank di BCA dan BTPN sebesar Rp2,750,000,000,000 masing-masing.

Lalu penambahan modal kerja Perseroan sebesar Rp1,277,076,233,507, dan penyertaan modal pada PT Global Tiket Network sebesar Rp963,408,386,681.


Sesuai degan ketentuan pelaksanaan IPO seluruh dana hasil IPO telah digunakan. ehingga tidak ada sisa dana hasil IPO.

"Kami terus berusaha untuk menggunakan dana ini seefisien mungkin untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dan memperkuat posisi keuangan perusahaan," ujarnya.