EmitenNews.com - Besar juga nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensinya mencapai Rp524 triliun per tahun. Besar sekali jika, misalnya dibandingkan dengan kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 sebesar Rp71 triliun. Penyalahgunaan narkoba jelas permasalahan serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan komprehensif.

Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (13/5/2025), Sekretaris Utama Irjen Pol. Tantan Sulistyana mengungkapkan, dalam rencana strategis periode 2025-2029, BNN berencana melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur. Hal itu dicanangkan agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba.

Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (9/5/2025), Sekretaris Utama BNN Irjen Pol. Tantan Sulistyana menyampaikan perkembangan ancaman narkoba kini makin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia.

Salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025-2029 dengan tajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 adalah menciptakan SDM unggul dan bebas dari pengaruh narkoba. Ini penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM sehat dan berkualitas.

Kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). 

Lainya, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.

Dalam rencana besar itu, jelas terdapat tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, hingga keterbatasan anggaran.

Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti besaran angka potensi transaksi belanja narkoba ilegal. Pasalnya, sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025 sebesar Rp71 triliun.

Negara membutuhkan Rp71 triliun untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sebagai upaya pencegahan stunting dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.

Namun, di sisi lain terdapat perputaran uang sebesar Rp524 triliun per tahun dalam perdagangan narkoba ilegal yang justru berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.