Kejar Bandar Narkoba Pria dengan Banyak Alias, Polri Ajukan RNI
:
0
Lukmanul Hakim alias Pak Haji sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi. Dok. Bareskrim Polri.
EmitenNews.com - Polisi terus mengejar buron Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji. Bareskrim Polri mengajukan permohonan penerbitan Red Notice Interpol (RNI) terhadap penyuplai narkoba jenis sabu kepada Andre Fernando alias "The Doctor" itu. Orang dengan banyak alias itu, diyakini sudah operasi wajib untuk menghilangkan jejak.
"Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (19/5/2026).
Lukmanul Hakim merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang diduga telah menjadi bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Polisi menyebutkan, Pak Haji ini diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika pada jaringan Andre Fernando alias The Doctor.
Berdasarkan keterangan Andre, sabu seberat lima kilogram yang diedarkan oleh bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin, diperoleh Andre dari Lukmanul Hakim.
Dari informasi yang dikumpulkan, Lukmanul Hakim kini berdomisili di Malaysia. Kuat dugaan, ia telah berpindah kewarganegaraan menjadi menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis, Kepulauan Karibia.
"Berdasarkan keterangan Andre, Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI terkait perkara pencucian uang tindak pidana narkotika," ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Andre mengaku terakhir kali bertemu dengan Lukmanul Hakim pada 2024. Lukmanul Hakim diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik.
Eko mengungkapkan berdasarkan hasil analisis transaksi perbankan terhadap rekening jaringan sindikat narkotika yang terhubung dengan Lukmanul Hakim, diketahui total volume transaksi dari empat rekening penampungan selama periode 28 Desember 2018 sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi. Nilainya, Rp464.144.761.398,46.
Selain mengajukan permohonan red notice, Polri juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap Lukmanul Hakim.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri membuat sketsa wajah Lukmanul Hakim dugaan bentuk wajah DPO tersebut setelah operasi plastik. Lembar DPO Lukmanul Hakim melampirkan tiga foto, yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi plastik, ***
Related News
Rekening Botok dapat Digunakan Lagi, Dirut Bank Mandiri Jelaskan Ini
Menkomdigi Meutya Kukuhkan Anggota KPI Pusat, Diketuai Hasrul Hasan
Soal Investasi Rp11T Felda di BWPT, PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo
Emiten Semen BUMN Pastikan Ketersediaan Pasokan di Aceh Terkendali
Prabowo Setuju Produksi Pemadam Berbahan Singkong Untuk Atasi Karhutla
Tenang! DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini





