EmitenNews.com - Rekening Supriyono alias Botok di Bank Mandiri sudah dibuka kembali. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu, dapat menggunakan kembali rekeningnya sebagaimana mestinya sejak Rabu, 26 Agustus 2026. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Supriyono.

"Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini 26 Agustus 2026,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Tidak lupa Riduan menyampaikan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri. BUMN bank anggota Himbara itu, juga berjanji terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menjelaskan, kepolisian telah rampung melakukan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati tersebut,

“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan. Selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” ujar Kombes Iman Imanuddin.

Iman mengatakan penundaan transaksi rekening dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dikumpulkan berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut ditempuh guna melindungi para donatur maupun penerima donasi.

Penundaan transaksi rekening, dan bukan pemblokiran, menurut Iman, dapat dilakukan selama lima hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujar Iman.

Pemblokiran Itu Berdampak pada Kelangsungan Logistik Demonstran asal Pati

Sebelumnya Bank Mandiri menjadi sorotan setelah memblokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB), Supriyono alias Botok. Pemblokiran pada Sabtu (22/8/2026) itu, berdampak pada kelangsungan logistik puluhan demonstran asal Pati yang tengah berada di Jakarta.