EmitenNews.com - Energi Mega (ENRG) tengah merancang private placement 2,48 miliar eksemplar. Pengeluaran saham anyar itu, setara 10 persen dari jumlah saham ditempatkan, dan disetor penuh perusahaan. Aksi tersebut diklaim akan memperkuat struktur permodalan, dan posisi keuangan. 

Ajang tersebut akan digeber dalam tempo dua tahun sejak mendapat restu dari para investor. Izin para pemodal akan didapat dalam rapat umum pemegang saham luaar biasa pada 26 Juni 2025. Mengambil tempat di ruang rapat Energi Mega Persada Bakrie Tower Lantai 30, agenda rapat mulai pukul 14.00 WIB hingga tuntas. 

Berdasar skenario, hasil dana private placement sekitar 70 persen untuk kegiatan pemboran oleh anak usaha yaitu PT Imbang Tata Alam sebagai operator dan pemegang 100 persen partisipasi interes di Blok Malacca Strait. Biaya-biaya mengenai kegiatan pemboran terdiri dari berikut. 

Modal kerja alias operational expenditures mencakup biaya-biaya pengadaan jasa pemboran. Di antaranya biaya pengadaan untuk mobilisasi dan demobilisasi, persiapan pemboran, biaya pemboran, evaluasi formasi, penyelesaian dan penutupan. Belanja modal alias capital expenditures mencakup biaya-biaya pengadaan material sehubungan aksi pemboran.

Di antaranya pangadaan casing, asssoris casing, tubing, perlengkapan sumur-surface, dan perlengkapan sumur-sub surface. Selanjutnya, alokasi sisa 30 persen dana hasil private placement sebagai berikut. Yaitu, akan digunakan sebagai modal kerja anak usaha perseroan yaitu PT Imbang Tata Alam.

Dana tersebbut untuk membiayai biaya-biaya terkait pengadaan barang, dan jasa selain pengadaan barang, dan jasa terkait kegiatan pemboran. Bentuk penyaluran penggunaan dana tersebut akan dilakukan dengan skema pemberian pinjaman dari perseroan kepada PT Imbang Tata Alam. 

Menyusul private placement itu, total aset meningkat menjadi 2,10 persen, total ekuitas 4,94 persen, dan rasio lancar 11,86 persen bersumber dari dana hasil pelaksanaan private placement. Efeknya, private placement pemegang saham lawas akan mengalami dilusi kepemilikan 9,091 persen. (*)