Bos Dua Putra (DPUM) Mengundurkan Diri, Alasan Apa?
Pekerja di pabrik pengolahan makanan laut millik PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM)
EmitenNews.com - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) menyampaikan bahwa M. Fadjar Tri Tjahjono selaku Direktur Utama Perseroan mengajukan pengunduran diri pada 10 Juli 2024.
Corporate Secretary DPUM, Asri Paramitasari mengungkapkan perseroan telah menerima surat pengunduran diri M. Fadjar Tri Tjahjono selaku Direktur Utama terhitung sejak tanggal 10 Juli 2024.
Asri tidak menyebutkan alasan mundurnya sang Dirut M. Fadjar Tri Tjahjono.
"Pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2024," jelas Corporate Secretary DPUM.
Asri menegaskan, tidak ada dampak terhadap hukum atas pengunduran diri dari salah satu Direksi Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak terhadap kondisi keuangan, tidak ada dampak terhadap keberlangsungan usaha.
"Tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha," tegasnya.
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram