Bos Dua Putra (DPUM) Mengundurkan Diri, Alasan Apa?

Pekerja di pabrik pengolahan makanan laut millik PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM)
EmitenNews.com - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) menyampaikan bahwa M. Fadjar Tri Tjahjono selaku Direktur Utama Perseroan mengajukan pengunduran diri pada 10 Juli 2024.
Corporate Secretary DPUM, Asri Paramitasari mengungkapkan perseroan telah menerima surat pengunduran diri M. Fadjar Tri Tjahjono selaku Direktur Utama terhitung sejak tanggal 10 Juli 2024.
Asri tidak menyebutkan alasan mundurnya sang Dirut M. Fadjar Tri Tjahjono.
"Pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2024," jelas Corporate Secretary DPUM.
Asri menegaskan, tidak ada dampak terhadap hukum atas pengunduran diri dari salah satu Direksi Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak terhadap kondisi keuangan, tidak ada dampak terhadap keberlangsungan usaha.
"Tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha," tegasnya.
Related News

Sektor Pertanian Serap 28,53 Persen Tenaga Kerja di Kuartal II

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perdagangan & Investasi

Pembangunan Akses Jalan Stasiun Kereta Cepat Karawang Dikebut

BTN Pastikan Tambahan Likuiditas Rp25T Terserap Optimal Akhir 2025

Pelaku Usaha Wait and See, Rp2.372T Pinjaman Belum Dicairkan

Rupiah Menguat 0,30 Persen pada September 2025