“Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran. Pemerintah, Kejaksaan Agung akan kasasi. Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini karena tempus delicti dan locus delicti-nya, karena korbannya masih banyak. Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa ini berpikir secara jernih dalam penegakan hukum,” ungkap dia.
Related News
G20 Kembali Fokus ke Isu Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Global
Ekspor Produk Hewan Bali Capai Rp4 Triliun, BBKHIT Catat Komoditasnya
Perjanjian Resiprokal RI-AS Akan Diteken Prabowo-Trump Akhir Januari
Wamenkeu Sebut Indonesia Hadapi Empat Tantangan Demografi
Harga Emas Antam Lanjut Melejit Rp29.000 per Gram
Mentan Nilai Harga Cabai Naik Masih Wajar, Jika Telur dan Beras, Awas!





