Bos KSP Divonis Bebas, Mahfud MD Desak Revisi UU Perkoperasian
:
0
EmitenNews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan meminta pengertian DPR untuk mempercepat revisi UU Koperasi karena sangat banyak penipuan berkedok Koperasi.
"Diharapkan, semua penipuan berkedok Koperasi bisa diakhiri dan ditangkap," ujar dia dalam siaran pers, dikutip Minggu (29/1).
Mahfud mengimbau masyarakat, untuk waspada agar tidak asal menyimpan uang di Koperasi.
Dia meminta masyarakat menyimpan uang di lembaga-lembaga resmi yang sudah dijamin undang-undang.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, pemerintah juga segera melaksanakan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mengambil aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP), untuk dibagi kepada anggota.
Related News
Kejar Target PLTS 100 Gigawatt, Menko Airlangga Dorong Revisi RUPTL
Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Green Aluminium
Mulai 10 Oktober TransNusa Terbangi Lagi Rute Makassar-Manado
Lonjakan Harga Minyak Tahan Emas di USD4.100
Saham AS Rebound Tipis, Pasar Intip Akuisisi AMD USD8,2 M
AS-Iran Alot, Harga Minyak Brent Mendekati USD106





