Bos KSP Divonis Bebas, Mahfud MD Desak Revisi UU Perkoperasian
:
0
EmitenNews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan meminta pengertian DPR untuk mempercepat revisi UU Koperasi karena sangat banyak penipuan berkedok Koperasi.
"Diharapkan, semua penipuan berkedok Koperasi bisa diakhiri dan ditangkap," ujar dia dalam siaran pers, dikutip Minggu (29/1).
Mahfud mengimbau masyarakat, untuk waspada agar tidak asal menyimpan uang di Koperasi.
Dia meminta masyarakat menyimpan uang di lembaga-lembaga resmi yang sudah dijamin undang-undang.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, pemerintah juga segera melaksanakan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mengambil aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP), untuk dibagi kepada anggota.
Related News
Kata Presiden Orang Desa Tak Tersentuh Dolar, Cek Fakta Berbicara!
Produksi Minyak Pertamina Hulu Indonesia Triwulan I, Lampaui Target
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000





