Bos KSP Divonis Bebas, Mahfud MD Desak Revisi UU Perkoperasian
:
0
EmitenNews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan meminta pengertian DPR untuk mempercepat revisi UU Koperasi karena sangat banyak penipuan berkedok Koperasi.
"Diharapkan, semua penipuan berkedok Koperasi bisa diakhiri dan ditangkap," ujar dia dalam siaran pers, dikutip Minggu (29/1).
Mahfud mengimbau masyarakat, untuk waspada agar tidak asal menyimpan uang di Koperasi.
Dia meminta masyarakat menyimpan uang di lembaga-lembaga resmi yang sudah dijamin undang-undang.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, pemerintah juga segera melaksanakan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mengambil aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP), untuk dibagi kepada anggota.
Related News
Surplus Selama 72 Bulan, Neraca Dagang RI Defisit Memasuki Mei 2026
Rupiah Tetap Anteng, Tak Goyang Karena Defisit
Ekspor Anjlok, Impor Melonjak, Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar
Inflasi Juni 2026 Tembus 3,34 Persen, Semua Kelompok Pengeluaran Naik
Penurunan Harga LNG Selamatkan Industri Padat Energi
Terganjal Produksi dan Permintaan, IKI Juni 2026 Turun ke 52,90





