Bos, Tampung Lagi Saham PURA di Papan FCA, Ada Tujuan?

Putra Rajawali Kencana Tbk. (PURA) ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Putra Rajawali Kencana Tbk. (PURA) menyampaikan bahwa Yonathan Himawan Hendarto selaku Direktur telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 8 Agustus 2024.
Ratna Hidayati Corporate Secretary Dalam keterangan tertulisnya Selasa (13/8) Yonathan menyampaikan telah membeli sebanyak 300.000 lembar saham PURA di harga Rp22 per saham.
Sebelumnya, Yonathan juga pernah membeli sebanyak 1.200.000 lembar saham PURA di harga Rp19 per saham pada tanggal 6 Agustus 2024 dan sebanyak 692.300 lembar saham di harga Rp23 per saham dan sebanyak 200.000 lembar saham PURA di harga Rp24 per saham pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2024.
"Tujuan transaksi ini adalah untuk Investasi jangka panjang dengan kepemilikan saham langsung,"tuturnya.
Pasca penbelian, maka kepemilikan saham Yonathan Himawan Hendarto di PURA bertambah menjadi 5.596.900 lembar saham setara dengan 0,09% dibandingkan sebelumnya sebanyak 5.296.900 lembar saham setara dengan 0,08%.
Pada perdagangan hari ini Rabu (14/8) saham PURA stagnan berada di level Rp20 per lembar.
Saham PURA PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) masuk papan pemantauan khusus (FCA) sejak 30 November 2022.
Related News

Rusun ASN di IKN Garapan PTPP Raih MURI dan Standar Green Building

Ekspansi Layanan, Target Royal Prima (PRIM) Pendapatan Tumbuh 7 Persen

Aksi Korporasi, Plaza Indonesia (PLIN) akan Bagikan Dividen Rp339,4M

18 Juni, Total Bangun Persada (TOTL) akan Bagikan Dividen Rp255,7M

Pefindo Ungkap Peringkat Indosat (ISAT), Begini Dampak Naik dan Turun

BNI Catat Pertumbuhan Remitansi 13,15% di Kuartal I-2025