EmitenNews.com - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI) telah lama antre delisting. Perseroan sudah mengendap sepanjang 3,5 tahun terakhir. Per 23 Oktober 2022, saham perseroan membeku selama 42 bulan.
Berdasar regulasi, emiten terancam delisting kala mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar data 23 April 2021, seluruh direksi, dan dewan komisaris telah mengundurkan diri.
Per 31 Maret 2022, pemegang saham Kertas Basuki Rachmat antara lain Quest Corporation 920 juta lembar alias 10,60 persen, Suisse Charter Investment Ltd 2,95 miliar saham atau 34 persen, Wyoming Internasional 2,64 miliar helai setara 30,40 persen, dan masyarakat 2,17 miliar lembar atau 25 persen. (*)
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





