EmitenNews.com - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI) telah lama antre delisting. Perseroan sudah mengendap sepanjang 3,5 tahun terakhir. Per 23 Oktober 2022, saham perseroan membeku selama 42 bulan.
Berdasar regulasi, emiten terancam delisting kala mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar data 23 April 2021, seluruh direksi, dan dewan komisaris telah mengundurkan diri.
Per 31 Maret 2022, pemegang saham Kertas Basuki Rachmat antara lain Quest Corporation 920 juta lembar alias 10,60 persen, Suisse Charter Investment Ltd 2,95 miliar saham atau 34 persen, Wyoming Internasional 2,64 miliar helai setara 30,40 persen, dan masyarakat 2,17 miliar lembar atau 25 persen. (*)
Related News
Pendapatan 2025 Melonjak 317 Persen, KOTA Bidik Kinerja Kian Progresif
INDF Bagi Dividen Rp290 per Saham, Fokus Jaga Pangsa Pasar dan Profit
PPRE Lepas 100 Persen Saham Lancarjaya Rp1,6T dan Tunjuk Dirkeu Baru
Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Beberkan Ekspansi Aset Kapal Danaputri 1
Danamon (BDMN) Akuisisi 9,82 Persen Home Credit dari ADMF Rp400M
Glenn T Sugita Masuk, MGLV Ubah Nama Jadi NexAI Digital Infrastruktur





