EmitenNews.com - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI) telah lama antre delisting. Perseroan sudah mengendap sepanjang 3,5 tahun terakhir. Per 23 Oktober 2022, saham perseroan membeku selama 42 bulan.
Berdasar regulasi, emiten terancam delisting kala mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar data 23 April 2021, seluruh direksi, dan dewan komisaris telah mengundurkan diri.
Per 31 Maret 2022, pemegang saham Kertas Basuki Rachmat antara lain Quest Corporation 920 juta lembar alias 10,60 persen, Suisse Charter Investment Ltd 2,95 miliar saham atau 34 persen, Wyoming Internasional 2,64 miliar helai setara 30,40 persen, dan masyarakat 2,17 miliar lembar atau 25 persen. (*)
Related News
PKPU Berakhir Damai, Ini Reaksi Adhi Karya (ADHI)
Kuartal III 2025, Laba Emiten Suami Puan (UANG) Susut 11 Persen
FOLK Rancang Private Placement 394,81 Juta Lembar, Simak Tujuannya
Lampaui Kinerja Industri, Penjualan CLEO Tembus Rp2,09 Triliun
Drop 102 Persen, Grup Bakrie (UNSP) Boncos Rp63,46 Miliar
Investor Institusi LABA Divestasi Tembus Rp 13,38 Miliar di Harga Atas





