BPH Migas Kerja Sama Dengan BIN Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
EmitenNews.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjalin sinergi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan pengawasan dan pengamanan preventif atas penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi melalui pipa.
Sinergi itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN, I Gede Made Kartikajaya, di Jakarta Rabu (22/02).
PKS ini merupakan bentuk dukungan dari BIN kepada BPH Migas untuk memastikan distribusi energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.
Erika berharap dengan penandatangan PKS ini, BIN akan memberikan bantuan terkait dua hal yakni, pemberian informasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan pmeberian pengamanan preventif dan pelatihan
"Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan BIN dapat memberikan informasi potensial penyalahgunaan terkait penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui Pipa serta memberikan pengamanan preventif hingga kerja sama dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia berupa Pendidikan dan pelatihan teknis intelejen," ujarnya.
PKS ini,lanjut Erika, merupakan acuan pelaksanaan kerja sama antara BPH Migas dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN untuk melakukan Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi Melalui Pipa.
Selain itu juga menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian serta mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan terkait kegiatan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa yang dilakukan oleh Badan Usaha atau pihak lain.
I Gede Made Kartikajaya mengatakan, PKS ini merupakan strategi untuk menjaga pemeraataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.
"Dengan adanya PKS ini kita bisa bertukar informasi strategis untuk pencegahan distribusi BBM atau gas dalam pipa yang tidak sesuai, ini kolaborasi BPH Migas dan BIN, untuk menjaga ketersediaan energi tepat sasaran," ungkap Gede.(*)
Related News
KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74T di Kawasan Industri
Waspadai Potensi Godzilla El Niño di Indonesia, Ini Peringatan BRIN
Gedung di Atas 4 Lantai Wajib Setor Akses CCTV, Pemprov DKI Cari Ini
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta





