EmitenNews.com - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Pluit menyerahkan klaim program Jaminan Kematian (JKM) untuk dua peserta ketua RT yang meninggal dunia. Penyerahan berlangsung di Kantor Kelurahan Pluit Jakarta Utara oleh pihak kelurahan setempat. 


Turut hadir Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Pluit Husaini. Penerima santunan adalah ahli waris dari almarhum Nazar selaku mantan ketua RT 07/02 dan ahli waris almarhum Paijo mantan Ketua RT 19/08 Kelurahan Pluit. Kedua ahli waris menerima manfaat tunai masing-masing Rp42 juta. 


”Kami turut berduka cita atas musibah meninggal dunia dua peserta kami yaitu almarhum Nazar dan almarhum Paijo. Semoga beliau berdua husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Husaini. Husaini berharap, para ahli waris dapat mengelola sebaik-baiknya santunan tunai dari kedua almarhum.


Menurut Husaini, sebagian besar pengurus lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Pluit seperti pengurus RT, RW, LMK, kader jumantik, dsb sudah menjadi peserta program Jamsostek. Dirinya berharap para pengurus lembaga kemasyarakatan yang belum menjadi peserta segera menyusul untuk mendaftar. 


”Seperti kita saksikan sendiri manfaat program Jamsostek sangatlah besar. Program dari negara ini akan sangat membantu bagi peserta yang mengalami risiko sosial,” kata Husaini. Seperti ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka program Jamsostek akan menanggung seluruh pemulihan.


”Pemulihan kecelakaan kerja itu biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tapi untuk peserta program Jamsostek tidak perlu lagi memikirkan biayanya, karena sudah ditanggung berapa pun biayanya dan berapa pun lama perawatannya sesuai kebutuhan medis sampai peserta sembuh dan kembali bekerja,” cetus Husaini. Sehingga menurut Husaini, para peserta program Jamsostek tidak ada cerita yang jatuh miskin gara-gara risiko kerja. 


”Misalkan dirawat di rumah sakit lama, BPJAMSOSTEK tetap memberikan upah sesuai dengan data upah dalam kepesertaan,” ungkap Husaini. Menurut Husaini, program Jamsostek kini terbuka untuk seluruh jenis profesi pekerja. Iurannya pun sesuai dengan level upah atau penghasilan pekerja. 


”Program Jamsostek ini didesain untuk peserta dari level pedagang kecil, tukang parkir, hingga level direktur perusahaan besar. Untuk itu mari seluruh pekerja memanfaatkan sebaik-baiknya program Jamsostek ini sebagai upaya proteksi dini dari musibah sosial,” tegas Husaini. (*)