EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mendorong mitra Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) agar pantang menyerah untuk terus meningkatkan kinerjanya. Hal tersebut demi terjaminnya perlindungan untuk seluruh pekerja terutama di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengatakan pihaknya salah satunya mengandalkan agen Perisai untuk menjangkau kepesertaan BPU yang sangat banyak di wilayahnya. ”Di wilayah Pluit boleh dibilang paling banyak pekerja di sektor BPU yang multi profesi dan keberadaannya yang berpencar-pencar mulai di wilayah pesisir hingga di kampung-kampung padat penduduk,” ungkap Tetty. 


Menurut Tetty, dari tangan para agen Perisai tersebut banyak pekerja sektor informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Profesi mereka mulai dari nelayan, pekerja harian di pelabuhan, pekerja sektor transportasi, tukang parkir, pelaku UMKM, anggota lembaga kemasyarakatan kelurahan, dsb. ”Kalau dari petugas kami sendiri tidak mungkin sanggup untuk menjangkau ke seluruh pekerja-pekerja BPU tersebut. Untuk itulah kami terus mendorong agen-agen Perisai kami agar optimal untuk terus mengembangkan kinerja mereka,” ungkap Tetty. 


Menurut Tetty, pihaknya menekankan kepada para agen Perisai untuk terus mendaftar peserta-peserta baru di lingkungan kerja mereka. Tidak hanya itu, agen Perisai dituntut untuk mengedukasi dan mendampingi peserta yang terdaftar agar tertib membayar iuran. ”Hal ini sangat penting untuk menjaga sistem kepesertaan tetap aktif sewaktu-waktu. Kalau status iuran menunggak, maka khawatir layanan klaim akan terganggu bahkan tidak aktif,” ungkap Tetty.  


Untuk itu Tetty meminta kepada para agen Perisai untuk menghilangkan pola pikir untuk menunda iuran meski terbilang murah. Sebab kebanyakan para pekerja BPU mendaftar dengan iuran Rp16.800 untuk dua perlindungan  dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). ”Karena yang namanya musibah itu tidak mengenal kapan datangnya dan kepada siapa saja yang mengalaminya,” ujar Tetty.


Selain itu, Tetty mengatakan pihaknya mendorong agar para Agen Perisai agar peserta BPU mengikuti serta terus meningkatkan program Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai dengan kemampuan penghasilan.  Maka bagi peserta dengan iuran Rp16.800 dapat melengkapi dengan menabung iuran JHT Rp20 ribu, sehingga perbulannya Rp36.800.


Begitu pula jika penghasilan pekerja BPU itu lebih maka dapat meningkatkan ke iuran yang lebih banyak. Harapan agar saldo JHT peserta lebih banyak lagi. Menurut Tetty, JHT adalah program tabungan yang menjadi favorit peserta sejak zaman dulu. ”Sebab berdasarkan catatan kami sejauh ini hasil pengembangan JHT lebih tinggi dari bunga deposito perbankan komersial. Untuk itulah agar peserta BPU memanfaatkan JHT ini sebagai tabungan andalan yang nanti sangat bermanfaat ketika peserta tidak produktif lagi,” tegas Tetty. (*)