EmitenNews.com - Vaksinasi Covid-19 dosis booster akan dimulai oleh pemerintah pada 12 Januari 2022 mendatang.
Berkaitan dengan hal tersebut pada 10 Januari 2022, Badan POM memberikan persetujuan pada Vaksin Covid-19 untuk pemberian booster/dosis lanjutan homolog (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan/atau heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer).
Vaksin tersebut di antaranya adalah CoronaVac/Vaksin Covid-19 Biofarma, Comirnaty Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
BPOM dalam penjelasan resminya mengatakan sejak November 2021 mereka secara bertahap telah melakukan pengkajian keamanan, khasiat dan mutu terhadap beberapa vaksin Covid-19 yang telah memperoleh persetujuan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) sebagai vaksin primer, untuk dievaluasi sebagai vaksin dosis booster/lanjutan berdasarkan data hasil uji klinik terbaru yang mendukung.
"Persetujuan terhadap perubahan EUA untuk penambahan posologi dosis booster/dosis lanjutan ini merupakan penilaian Badan POM bersama dengan para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI dan asosiasi klinisi terkait," katanya.
Badan POM mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi dalam program nasional Vaksinasi Covid-19, serta tetap menjalankan protokol kesehatan. Bersama-sama kita hadapi pandemi Covid-19.(fj)
Related News

Ini Klarifikasi Komdigi Soal Isu Pembatasan Ongkir Gratis

Libur Panjang Waisak Dongkrak Okupansi Hotel InJourney

Dukung Diversifikasi Ekspor, LPEI Luncurkan Buku 'Road to Rotterdam'

Kontribusi Ekonomi Syariah Indonesia Masih di Bawah 10 Persen

Emas Terbukti Jadi Aset Stabil Saat Krisis dan untuk Simpan Nilai

Sejumlah Kebijakan Disiapkan untuk Jaga Pertumbuhan Tetap 5 Persen