EmitenNews.com - Vaksinasi Covid-19 dosis booster akan dimulai oleh pemerintah pada 12 Januari 2022 mendatang.
Berkaitan dengan hal tersebut pada 10 Januari 2022, Badan POM memberikan persetujuan pada Vaksin Covid-19 untuk pemberian booster/dosis lanjutan homolog (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan/atau heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer).
Vaksin tersebut di antaranya adalah CoronaVac/Vaksin Covid-19 Biofarma, Comirnaty Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
BPOM dalam penjelasan resminya mengatakan sejak November 2021 mereka secara bertahap telah melakukan pengkajian keamanan, khasiat dan mutu terhadap beberapa vaksin Covid-19 yang telah memperoleh persetujuan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) sebagai vaksin primer, untuk dievaluasi sebagai vaksin dosis booster/lanjutan berdasarkan data hasil uji klinik terbaru yang mendukung.
"Persetujuan terhadap perubahan EUA untuk penambahan posologi dosis booster/dosis lanjutan ini merupakan penilaian Badan POM bersama dengan para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI dan asosiasi klinisi terkait," katanya.
Badan POM mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi dalam program nasional Vaksinasi Covid-19, serta tetap menjalankan protokol kesehatan. Bersama-sama kita hadapi pandemi Covid-19.(fj)
Related News
Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street





