EmitenNews.com - BPS mencatat Pada Oktober 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,64. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88.
Dalam siaran pers BPS (1/11) disebutkan Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,41 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,85 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,16 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,89 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 2,04 persen; kelompok transportasi sebesar 1,20 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,50 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,99 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,21 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,67 persen.
Sementara itu Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,17 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 1,80 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Oktober 2023 sebesar 1,91 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,08 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,54 persen.
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





