EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi bulanan (m-to-m) pada Desember 2022 tercatat sebesar 0,66 persen. Sehingga pada Desember 2022 tingkat inflasi tahunan (yoy) tercatat sebesar 5,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,59.
Sementara tingkat inflasi yoy komponen inti Desember 2022 sebesar 3,36 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,22 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 3,36 persen.
Dalam keterangan resminya BPS menyebut inflasi yoy tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 8,65 persen dengan IHK sebesar 119,83, sementara inflasi terendah terjadi di Sorong sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,95.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,83 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,40 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,78 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,86 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,87 persen; kelompok transportasi sebesar 15,26 persen. Lalu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,77 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,49 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,91 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,36 persen.(fj)
Related News

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik

Indonesia-Inggris Rilis Program Energi Rendah Karbon, Investasi Rp72T

Menkeu Berharap Penerimaan Pajak Mulai Stabil di Semester II

UMKM Kuliner Binaan BRI Tembus Pasar Internasional