EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada November 2022 terjadi inflasi Year on Year (yoy) sebesar 5,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,85.


Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,20 persen dengan IHK sebesar 113,02 dan terendah terjadi di Ternate sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,96.


"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,87 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,53 persen," demikian disampaikan Kepala BPS, Margo Yuwono dalam keterangan resminya, Kamis (1/12).


Pendorong inflasi selanjutnya adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,96 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,90 persen; kelompok transportasi sebesar 15,45 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,90 persen.


Berikutnya kelompok pendidikan sebesar 2,76 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,59 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,48 persen.


Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40 persen.


Tingkat inflasi Month to Month (mtm) November 2022 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi Year to Date (ytd) November 2022 sebesar 4,82 persen.
Tingkat inflasi yoy komponen inti November 2022 sebesar 3,30 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,15 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 3,13 persen.(fj)