EmitenNews.com - PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) menyetujui pembagian dividen tunai USD30,5 juta dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam risalah RUPST disebutkan, pemegang saham mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian 2025 yang diaudit Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian.  

BREN membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai USD132,2 juta. Dari jumlah tersebut, rapat menyetujui alokasi USD30,5 juta atau setara 23% untuk dividen tunai.

Perseroan juga menyisihkan USD1,32 juta atau 1% sebagai cadangan wajib, sementara sisa USD100,4 juta atau 76% ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan dan mendanai pengembangan bisnis berkelanjutan.

Untuk operasional 2026, RUPST menetapkan total gaji dan tunjangan Dewan Komisaris maksimal Rp14 miliar per tahun setelah pajak. Kewenangan penetapan remunerasi Direksi serta penunjukan akuntan publik eksternal dilimpahkan kepada Dewan Komisaris.

Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh jajaran manajemen untuk masa jabatan 3 tahun hingga RUPST 2029. Direktur Utama tetap dijabat Tan Hendra Soetjipto, didampingi Agus Sandy Widyanto, Kenneth Lee Riedel, dan Hsing Chee Chiam sebagai Direktur.

Jajaran Komisaris diisi Agus Salim Pangestu sebagai Komisaris Utama, bersama Tan Suan Swee, David Kosasih, dan Merly sebagai Komisaris. Tan Ek Kia dan Cholanat Yanaranop menjabat Komisaris Independen.