EmitenNews.com -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Legal Clinic bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum di sektor perbankan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana perbankan.

Wakil Direktur Utama BTN, Oni Febriarto Rahardjo, menegaskan komitmen perseroan untuk senantiasa menjaga integritas dan memperkuat tata kelola perusahaan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum (legal awareness) di seluruh lapisan pegawai sebagai upaya memperkuat reputasi serta menjaga keberlanjutan usaha BTN di masa mendatang.