BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan
Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh (kiri) bersama Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Oni Febriarto Rahardjo (kedua kiri), Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (kedua kanan), serta Direktur Human Capital & Compliance BTN, Eko Waluyo (kanan), kompak tersenyum usai acara Legal Clinic bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10). (Foto: Endang Muchtar).
EmitenNews.com -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Legal Clinic bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum di sektor perbankan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana perbankan.
Wakil Direktur Utama BTN, Oni Febriarto Rahardjo, menegaskan komitmen perseroan untuk senantiasa menjaga integritas dan memperkuat tata kelola perusahaan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum (legal awareness) di seluruh lapisan pegawai sebagai upaya memperkuat reputasi serta menjaga keberlanjutan usaha BTN di masa mendatang.
Related News
Derita Samin Tan, Lahan Tambang Disita, Denda Rp4,2 Triliun Menanti
Cuaca Ekstrem Intai Jakarta Hingga 1 Februari, Ini Tindakan Pemprov
Operasi Modifikasi Cuaca Digelar di Langit Jabar Hingga 29 Januari
WEF 2026 Davos. Presiden Ungkap Komitmen Hapus Regulasi Tidak Efisien
KLH Ungkap Proyek Sampah Jadi Listrik Cuma Atasi 13 Persen Tumpukan
Polri Terapkan Respon Cepat Layanan Masyarakat, Segera Hubungi 110





