BTN Siap Sukseskan Penyaluran Kredit Program Perumahan
Direktur Commercial Banking BTN Hermita (kiri) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (tengah) Maruarar Sirait berbincang dengan masyarakat yang terdiri dari pelaku UMKM, kontraktor, pengusaha toko bangunan, mahasiswa dan developer saat acara Sosialisasi dan Kredit Program Perumahan (KPP) di Yogyakarta, Minggu (9/11/2025). (Foto: Endamg MUchtar)
EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP).
BTN menargetkan menjadi bank terbesar dalam penyaluran KPP, dengan menawarkan suku bunga kompetitif sebesar 5,99% yang berlaku hingga Desember 2025. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, kontraktor, pengusaha toko bangunan, mahasiswa, hingga developer, untuk lebih mudah memiliki maupun membangun rumah.
Direktur Commercial Banking BTN, Hermita, menyampaikan hal tersebut dalam acara Sosialisasi dan Kredit Program Perumahan (KPP) di Yogyakarta, Minggu (9/11/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta sejumlah pelaku industri perumahan.
“BTN berkomitmen penuh menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan perumahan dengan bunga yang terjangkau dan proses yang mudah,” ujar Hermita.
Melalui program ini, BTN berharap dapat mempercepat realisasi target pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran sektor perumahan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Related News
Di Tengah Tekanan Global PMI Manufaktur Maret Masih di Zona Ekspansi
IKI Maret Melambat Dipicu Faktor Musiman
Harga Emas Antam Hari Ini Loncat Rp75.000 Per Gram
Menkeu Pastikan Sampai Akhir Tahun APBN Terkendali, Defisit Terjaga
Pemerintah Perketat Belanja, Diproyeksikan Hemat Rp20 Triliun
Wamenkeu Juda: Perlu Siapkan Berbagai Skenario Hadapi Ketidakpastian





