BTPN Lebur Oto Multiartha Jadi Satu dengan SOF, Begini Nasib Karyawan
:
0
Ilustrasi penggabungan dua anak usaha PT Bank SMBC Indonesia Tbk yaitu PT Oto Multiartha (OTO) dan PT Summit Oto Finance (SOF)
EmitenNews.com - PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) memastikan penggabungan PT Oto Multiartha (OTO) ke PT Summit Oto Finance (SOF) tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 1.923 karyawan OTO akan tetap bekerja dan bergabung ke SOF setelah proses merger efektif pada September 2026.
Dalam keterbukaan informasi, Kamis (2/7/2026), manajemen BTPN menjelaskan seluruh masa kerja karyawan OTO akan tetap diakui dan dilanjutkan di SOF. Status kepegawaian, hak-hak ketenagakerjaan, serta remunerasi juga dipastikan mengikuti ketentuan internal SOF dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan penggabungan tersebut, organisasi SOF akan diperkuat oleh sekitar 9.318 karyawan, terdiri atas sekitar 7.395 karyawan SOF dan 1.923 karyawan OTO.
Perseroan menegaskan penggabungan kedua perusahaan pembiayaan itu merupakan bagian dari strategi penyederhanaan struktur usaha, peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi pengelolaan sumber daya, serta penguatan sinergi bisnis di lingkungan grup.
Dalam skema merger tersebut, SOF akan menjadi entitas yang tetap berdiri (surviving entity), sedangkan OTO akan dilebur sehingga seluruh aset, hak, dan kewajibannya beralih kepada SOF.
Proses penggabungan diperkirakan akan memperoleh persetujuan Menteri Hukum pada 1 September 2026.
BTPN juga memastikan aksi korporasi tersebut tidak mengubah nilai investasi Perseroan maupun struktur kepemilikan.
Setelah merger rampung, BTPN tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 51% pada SOF sebagai entitas hasil penggabungan.
Seiring berakhirnya badan hukum OTO, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris OTO akan diberhentikan secara hukum pada tanggal efektif penggabungan.
Manajemen menegaskan proses merger akan dilaksanakan dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 35 Tahun 2021, sehingga hak-hak karyawan tetap terlindungi selama proses integrasi berlangsung.
Related News
Siap Melantai Juli 2026, Ini Harga Final & Jadwal IPO 6 Emiten Baru
ATIC Bakal Gelar Rights Issue, Targetkan Dana Rp289 Miliar
PTBA dan Pertamina NRE Teken MoU Kembangkan PLTS di Lahan Pascatambang
Harga Penawaran Umum RANS Dipatok Rp170, COO Danantara Punya Segini
PBSA Tebar Dividen Rp179 Miliar Setara Rp60/Saham, Yield 7,69 Persen
Dividen Jumbo Mitratel (MTEL) Rp2,07 Triliun, Cek Tanggalnya!





