EmitenNews.com - Bank BTPN Syariah (BTPS) bakal menggulirkan dividen interim Rp304,29 miliar. Alokasi dividen itu, diambil sekitar 32,2 persen dari tabulasi laba per 30 September 2025 senilai Rp945 miliar. Dengan hasil itu, para investor akan mendapat suntikan dividen Rp39,5 per eksemplar. 

Rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 17 November 2025 dengan rincian dividen interim yang akan dibayar menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan negosiasi pada 27 November 2025. 

Ex dividen pada 28 November 2025. Cum dividen pasar tunai pada 1 Desember 2025, dan ex dividen pasar tunai pada 2 Desember 2025. Daftar pemegang saham berhak dividen saham alias recording date pada 1 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 18 Desember 2025.

Kebijakan dividen interim itu, bersandar pada data laporan keuangan per 30 September 2025. Sepanjang sembilan bulan pertama 2025 itu, perseroan mengemas laba bersih Rp945 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp8,18 triliun. Dan, total ekuitas Rp9,99 triliun. (*)