Buat Modal, Impack Pratama (IMPC) Pinjami Anak Usaha Rp150 Miliar
EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pinjaman berulang kepada anak usaha sebesar Rp150 miliar.
Corporate Secretary IMPC, Lenggana Linggawati, dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/11) mengungkapkan, Perseroan dan Entitas Anak Perseroan yaitu PT Unipack Plasindo telah menandatangani Perjanjian Hutang Piutang Nomor 051/IP-UPC/LEGAL/XI/2022 tanggal 21 November 2022, mengenai pemberian pinjaman berulang (revolving loan) dengan batas maksimal plafond sebesar Rp150 miliar.
"Tujuan penggunaan dana itu, adalah keperluan ekspansi usaha dan modal kerja PT Unipack Plasindo," katanya.
Sebagai nformasi, PT Unipack Plasindo merupakan entitas anak dari perseroan dengan kepemilikan saham oleh perseroan sebesar 99,9%.
Related News
Akuisisi Tuntas, AMMS Resmi Dikendalikan Radiant Ruby
MDIA Masih Andalkan Film India Sebagai Mesin Cuan ANTV
Sahamnya Drop Hampir 50 Persen, Pengendali SMLE Lepas 25,82 Juta Saham
Dana Right Issue PANI Ludes Tak Tersisa, Rp15,12 Triliun Masuk BKS
Desa Sejahtera Astra Bukukan Valuasi Ekspor Rp349 Miliar
Masih Berlanjut, Bos GULA Lepas 26 Juta Saham di Atas Harga Pasar





