Buat Modal, Impack Pratama (IMPC) Pinjami Anak Usaha Rp150 Miliar
EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pinjaman berulang kepada anak usaha sebesar Rp150 miliar.
Corporate Secretary IMPC, Lenggana Linggawati, dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/11) mengungkapkan, Perseroan dan Entitas Anak Perseroan yaitu PT Unipack Plasindo telah menandatangani Perjanjian Hutang Piutang Nomor 051/IP-UPC/LEGAL/XI/2022 tanggal 21 November 2022, mengenai pemberian pinjaman berulang (revolving loan) dengan batas maksimal plafond sebesar Rp150 miliar.
"Tujuan penggunaan dana itu, adalah keperluan ekspansi usaha dan modal kerja PT Unipack Plasindo," katanya.
Sebagai nformasi, PT Unipack Plasindo merupakan entitas anak dari perseroan dengan kepemilikan saham oleh perseroan sebesar 99,9%.
Related News
GIAA Ungkap Teknis Private Placement Bareng Danantara, Ayo Ditelisik
Dua Pejabat Hermina (HEAL) Borong Saham, Nilai Agregat Capai Rp16,3M
Usai Ganti Pengendali, OLIV Ungkap Manajemen Terbaru Ada Dirut LABA
Sah! DRMA Caplok 82 Persen Saham Mah Sing Indonesia
Summarecon (SMRA) Beber Transaksi Rp536,28 Miliar
Pulih, Telisik Performa DOID Kuartal III 2025





