Bukaka (BUKK) Berhentikan Sementara Sofiah Balfas dari Jabatan Direktur
:
0
EmitenNews.com -Manajemen PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memberhentikan sementara direktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II elevated atau Tol MBZ.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin, (25/9/2023), dewan komisaris Bukaka Teknik Utama telah menetapkan pemberhentian sementara anggota direksi perseroan atas nama Ir.Sofiah Balfas. Hal itu berdasarkan surat keputusan dewan komisaris Nomor 020/SK/BTU-DEKOM/IX/2023 pada 20 September 2023.
“Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalankan pengurusan perseroan dan mewakili perseroan,” tulis Direktur Utama Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamaruddin.
Manajemen Bukaka Teknik Utama akan menindaklanjuti keputusan dewan komisaris sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mencabut dan menguatkan keputusan pemberhentian sementara.
Perseroan memastikan pemberhentian sementara anggota direksi tersebut tidak berdampak secara materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan, kondisi keuangan perseroan serta tidak menghambat proses bisnis yang sedang dilaksanakan perseroan.
“Pelaksanaan tugas anggota direksi yang diberhentikan sementara tersebut untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh dewan direksi perseroan secara kolektif kolegial,” tulis Irsal.
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





