EmitenNews.com - Emiten konstruksi dan manufaktur, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) telah menandatangani Perjanjian Kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) untuk menunjang jalannya kegiatan usaha Perseroan.

 

Rincian isi dari Perjanjian tersebut meliputi Fasilitas KMK Transaksional sub limit LC.SKBDN dengan limit kredit sebesar Rp1,5 triliun. Kemudian, Fasilitas dengan limit Rp1 triliun serta fasilitas kredit modal kerja revolving dengan limit kredit senilai Rp20 miliar. Ada juga, fasilitas bank garansi dengan limit Rp1 triliun dan yang terakhir fasilitas treasury line dengan limit national sebesar USD5 juta.

 

"Perolehan pinjaman ini akan menunjuang kegiatan operasional perseroan berkaitan dengan proyek - proyek pekerjaan baru yang didapatkan oleh perseroan, sehingga diharapkan akan mendukung peningkatan pendapatan usaha dan laba perseroan" kata Direktur Utama BUKK, Irsal, Kamarudin, dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11).

 

Lebih lanjut Irsal menegaskan, transaksi ini merupakan transkasi material yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan penilai dan persetujuan RUPS berdasarkan ketentuan Pasal 11.