BULL dan ITMA Bulan Depan Tak Dijamin BEI dan KPEI, Cek Detailnya
Ilustrasi gedung BEI.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa saham PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) dan PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) dalam daftar efek tidak dijamin (ETD) mulai 1-30 Agustus 2024.
Penetapan Efek Tidak Dijamin tersebut Berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas saham BULL dan ITMA.
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, perdagangan efek yang tidak dijamin hanya dilakukan di pasar negosiasi. Ketentuan ini sesuai dalam Peraturan BEI No. II-K tentang efek tidak dijamin dan transaksi dipisahkan atas efek bersifat ekuitas, tulis Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar dalam pengumuman KSEI pada 26 Oktober 2023.
Dijelaskan dalam beleid itu ditegaskan saham yang tidak dijamin bila komposisi kepemilikan efek termasuk porsi kepemilikan publik dan konsentrasi kepemilikan efek yang dikategorikan berisiko.
Pertimbang berikutnya, pola transaksi yang terindikasi melanggar UU Pasar Modal, fluktuasi, volume transaksi, frekuensi dan informasi bersifat material.
Selain itu, kebijakan itu sejalan dengan Peraturan KPEI No. II-15 tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas.
Demikian kutipan Pengumuman keputusan resmi tersebut yang ditandatangani Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar pada 24 Juli 2024.
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pernah juga memasukkan saham Buana Lintas Lautan (BULL),sebagai Efek Tidak Dijamin mulai berlaku efektif 1 Maret hingga 28 Maret 2024.
Adapun susunan pengurus BULL saat ini
Komisaris:
Halim Jusuf Presiden Komisaris, Fauqi Hapidekso Komisaris dan M. Harry Santoso Komisaris Independen
Direksi:
Henry Jusuf Presiden Direktur, Santoso Salim Direktur, Vicky Ganda Saputra Direktur dan Wong Kevin Direktur
Pemegang saham BULL
Dimilik masyarakat sebanyak 10.313.680.401 (Saham) atau 73,05 persen, PT Delta Royal Sejahtera 2.695.666.998 Saham atau 19,09%, PT KB Valbury Sekuritas 810.000.000 (Saham) atau 5,74%, Wong Kevin 294.137.950 Saham atau 2,08%, Halim Jusuf 4.079.900 Saham atau 0,03% dan Fauqi Hapidekso 236.200 Saham atau 0,00%.
Sedangkan pengurus ITMA
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M