BUMN Ini Tunda Pembayaran Bunga Obligasi Saat Jatuh Tempo ke 2027
:
0
Logo BUMN PT Adhi Karya . Foto: Adhi Karya
EmitenNews.com - PT Adhi Karya menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang jatuh tempo pada 9 Oktober 2026 menjadi tahun depan tanggal 7 Juli 2027. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor jasa konstruksi ini juga menunda pembayaran bunga obligasi yang sama dan jatuh tempo di 7 Januari 2027 menjadi 7 Juli 2027.
Perubahan jadwal pembayaran bunga obligasi tersebut menurut Direktur Portofolio Bisnis & Risiko Merangkap Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk Rozi Sparta dalam suratnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 (RUPO) yang digelar Kamis (6/8/2026).
Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/8/2026), RUPO dihadiri oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang bernilai pokok sebesar Rp100.000.000.000.
Jumlah itu setara sebanyak 100.000.000.000 suara yang merupakan 97,36% dari jumlah Obligasi yang telah diterbitkan oleh Emiten yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yaitu berjumlah sebesar Rp102.715.000.000.
Hasil RUPO tersebut, kata Rozi Sparta, secara bulat menyetujui usulan Perseroan sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 mengenai penundaan / perubahan pembayaran Bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9 Oktober 2026 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal 9 Juli 2027.
RUPO juga menyetujui agenda penundaan / perubahan pembayaran Bunga ke-10 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9 Januari 2027 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal 9 Juli 2027.
Related News
Pasar Pantau Isu AS-Iran, Minyak Bertahan di USD83
IPR Juli Tumbuh, Prospek Ritel Mamin Tetap Cerah
Permudah Transaksi, Home Credit BayarNanti Kini Hadir di Indomaret
Kejar Target Ekspor USD315 Miliar, Wamendag Ungkap Jurus Pemerintah
Tangani Masalah Lingkungan, Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal
Pasar Mobil Alami Tanda Kebangkitan, Mari Cek Data Gaikindo





