EmitenNews.com - Energi Mega Persada (ENRG) menyiapkan anggaran senilai USD12 juta alias Rp192,22 miliar. Itu dengan asumsi kurs Bank Indonesia pada 17 Desember 2024 senilai Rp16.019 per dolar Amerika Serikat (USD). Dana tersebut dialokasi untuk pembelian kembali saham (buyback) perseroan. 

Anggaran dana untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan itu, tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor dalam perseroan. Dan, perseroan akan mematuhi ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen dari modal disetor perseroan.

Pembelian kembali saham perseroan dilakukan terutama untuk meningkatkan nilai investasi pemegang saham. Dengan mengurangi jumlah saham beredar melalui mekanisme buyback, dapat mendongkrak laba per saham sebagai tolak ukur tingkat profitabilitas perseroan.

Selain itu, buyback juga merefleksikan kepercayaan manajemen terhadap pertumbuhan kinerja atau performa saat ini, dan masa mendatang. Perseroan berkeyakinan harga saham saat ini belum mencerminkan nilai fundamental, dan kinerja perseroan. So, buyback itu, diharap membantu mencerminkan nilai fundamental setelah 7 proses buyback dilakukan.

Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi buyback saham perseroan tidak akan memberikan dampak negatif bersifat material terhadap kegiatan usaha, maupun perkiraan penurunan pendapatan perseroan. Itu mengingat perseroan memiliki modal kerja cukup melakukan pembiayaan transaksi tersebut bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.

Rencana akan dimintakan izin kepada investor dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 24 Januari 2025 pukul 14.00 WIB. Peserta berhak ikut  rapat harus tercatat sebagai pemegang saham pada 30 desember 2024. rapat berlangsung di ruang rapat Energi Mega, Bakrie Tower Lantai 30, Rasuna Epicentrum. Buyback akan dilakukan dalam tempo 12 bulan setelah mendapat restu dari para pemegang saham perseroan. (*)