EmitenNews.com - Pada November 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,55 persen terhadap IHPB November 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian, yaitu sebesar 7,66 persen.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2023 antara lain: cabai merah, padi, cabai rawit, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (mtm) November 2023 sebesar 0,26 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (ytd) November 2023 sebesar 2,76 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) November 2023 sebesar 0,99 persen terhadap November 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, batu split, batu fondasi bangunan, solar, dan aspal.(*)
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram