EmitenNews.com - Pada November 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,55 persen terhadap IHPB November 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian, yaitu sebesar 7,66 persen.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2023 antara lain: cabai merah, padi, cabai rawit, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (mtm) November 2023 sebesar 0,26 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (ytd) November 2023 sebesar 2,76 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) November 2023 sebesar 0,99 persen terhadap November 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, batu split, batu fondasi bangunan, solar, dan aspal.(*)
Related News
Harga Emas Antam Bertahan di Level Rp2.837.000 Per Gram
Dinamika Global Menantang, RI-Australia Perkuat Kerja Sama Ekonomi
Mendag Sebut Konflik Geopolitik Berpotensi Tekan Ekspor
Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan Strategis
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp27.000 Per Gram
Lebaran Usai, Harga Cabai Kembali Melandai





