EmitenNews.com - Pada November 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 3,55 persen terhadap IHPB November 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian, yaitu sebesar 7,66 persen.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2023 antara lain: cabai merah, padi, cabai rawit, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (mtm) November 2023 sebesar 0,26 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (ytd) November 2023 sebesar 2,76 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) November 2023 sebesar 0,99 persen terhadap November 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, batu split, batu fondasi bangunan, solar, dan aspal.(*)
Related News
Laba Bersih Pertamina Tahun ini Diproyeksikan Rp54 Triliun
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp21.000 per Gram
Kerja Sama QRIS Mancanegara, China-India Diharapkan jadi Pasar Baru
Lawan Tipu-tipu Pengusaha Demi Insentif PPh Final UMKM, Ini Kiat DJP
Presiden Bahas Akselerasi Program Strategis Bersama Wakil Ketua DPR
Backlog Infrastruktur di Daerah Tantangan Capai Pertumbuhan 8 Persen





