Cadangan Devisa Indonesia Turun, BI Umumkan Ini Penyebabnya
:
0
Ilustrasi Bank Indonesia. Dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - Cadangan devisa Indonesia menurun. Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadangan devisa hingga akhir Februari 2025 sebesar USD154,5 miliar. Terjadi penurunan sampai USD1,6 miliar dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai USD156,1 miliar. Penyebabnya, pembayaran utang, dan stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi." Demikian siaran pers, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Jumat (7/3/2025).
Dalam catatan BI, posisi cadangan devisa pada akhir Februari 2025 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Menurut BI, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal.
“Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal," urai Ramdan Denny Prakoso.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. ***
Related News
BEI Beri Sanksi 204 Emiten, Ada WIKA, KAEF, TINS, MNCN, hingga PADI
Presidensi G20 AS 2026, Gubernur BI Ungkap Tiga Respon Kebijakan
BEI Sentil 204 Emiten Bandel, Beri Peringatan Tertulis I
Jelang Delisting 18 Emiten, BEI: Buyback Wajib Jadi Tanggung Jawab
Sinyal Positif, Kepercayaan Investor Meningkat Dorong Penguatan IHSG
Indonesia SIPF Rilis Consultation Paper, Bidik Payung Hukum Lebih Kuat





