EmitenNews.com - Posisi cadangan devisa (cadev) Indonesia sampai akhir Juli 2025 sebesar USD152 miliar. Terjadi penurunan dibanding akhir Juni 2025 sebesar USD152,6 miliar. Penurunan terjadi, karena harus membayar utang luar negeri pemerintah, serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Bagusnya cadev sebesar itu, masih di atas standar kecukupan internasional.

Demikian penjelasan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso seperti dikutip Minggu (10/8/2025).

Cadangan devisa adalah komponen valuta asing (valas) yang ada di Bank Indonesia. Sifatnya adalah menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar.

Ramdan menerangkan, penurunan cadev Juli 2025, dipergunakan untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi.

"Posisi cadangan devisa akhir Juli 2025 setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," kata Ramdan Denny Prakoso.

Bagusnya lagi, dalam penilaian BI, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, pihak BI memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal.

Hal itu sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik.

"Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai cadangan devisa Indonesia itu,  masih aman, meski berkurang karena dipakai bayar utang.