Cair 10 Juli, Mayora (MYOR) Putuskan Tabur Dividen Rp1,22 Triliun

(Kiri – Kanan) Anton Hartono Komisaris, Gunawan Atmadja Komisaris, Hermawan Lesmana Komisaris, Wardhana Atmadja Direktur, Hendrik Polisar Direktur, Ricky Afrianto Gunadi Direktur, Muliono Nurlimo Direktur berfoto bersama usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 Mayora Indah. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Mayora Indah (MYOR) akan menggelontorkan dividen Rp1,22 triliun. Alokasi dividen itu, diambil sekitar 40 persen dari koleksi laba bersih tahun lalu senilai Rp3 triliun. Dengan demikian, para investor akan mendapat santunan dividen Rp55 per helai.
Pembagian dividen tunai itu, akan dibagikan pada 10 Juli 2025. Pembagian dividen itu, merupakan salah satu perwujudan komitmen perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan bisnis, dan pengembalian nilai kepada para investor.
Kebijakan dividen itu, telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada hari ini, Selasa, 10 Juni 2025. Selain itu, pemodal juga menyetujui aksi pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp1 triliun. Periode buyback akan mulai efektif pada 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.
Perseroan mengungkapkan inovasi tanpa henti salah satu strategi sebagai kunci keberhasilan perseroan dalam menjaga eksistensi untuk selalu dapat bertumbuh. Hingga Maret 2025, Perseroan mencatatkan penjualan Rp9,9 triliun, meningkat 12,5 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya Rp8,7 triliun. Kinerja itu, menjadi landasan kuat dalam upaya mencapai target pertumbuhan penjualan berkesinambungan.
Dengan terus memperluas portofolio produk, dan meningkatkan penetrasi pasar internasional, Mayora Indah optimistis mempertahankan momentum pertumbuhan, dan memperkuat posisi sebagai pemain utama industri makanan, dan minuman global. (*)
Related News

Emiten Putra Aguan (ERAA) Tebar Dividen Hampir Rp300M!

Nasib Saham MPXL Pasca Pengumuman BEI

Saham Terbang! Bagi Dividen 98,78 Persen Laba, Disetop BEI

Hari Ini, BTPS Mulai Lancarkan Buyback Rp927 Miliar

TOTO Gulirkan Sisa Dividen Rp12 per Lembar, Catat Tanggal Mainnya

Entitas Usaha PKPU Sementara, Begini Respons ZBRA