Selebihnya,  5,5 persen  akan dipinjamkan kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral (“SCM”)  untuk modal kerja, meliputi antara lain biaya karyawan, biaya jasa profesional, pembayaran royalti ke kas negara, biaya pengangkutan dan bongkar muat, biaya pemeliharaan dan perbaikan, serta biaya penambangan.

 

Sisanya,5 persen  digunakan oleh Perseroan untuk mengambil alih hak tagih sebesar USD30 juta  yang timbul dari Perjanjian Fasilitas Dukungan Induk tanggal 23 Agustus 2022 yang diberikan oleh MDKA kepada MTI, sehingga Perseroan selanjutnya akan memiliki hak tagih kepada MTI sebesar USD30 juta atau setara Rp460,5 miliar.

 

Sedangkan 1,5 persen digunakan sebagai modal kerja perseroan seperti biaya karyawan, biaya jasa profesional dan biaya keuangan.

 

Untuk diketahui dalam laporan keuangan per 30 September 2022, perseroan membukukan laba periode berjalan senilai USD32,474 juta dari hasil pendapatan usaha senilai USD289,44 juta.



Masa penawaran awal : 28 Maret-4 April 2023 Perkiraan tanggal efektif : 11 April 2023 Perkiraan masa penawaran umum perdana saham : 12-14 April 2023 Perkiraan tanggal penjatahan : 14 April 2023 Perkiraan tanggal distribusi saham secara elektronik : 17 April 2023 Perkiraan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 18 April 2023