Capitol Nusantara (CANI) Sebut Tak Terdampak Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara
:
0
EmitenNews.com - PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) mengaku bahwa pihaknya tidak pernah memuat pemberitaan dan keterbukaan informasi ke publik sehubungan dengan sikap Perseroan menyangkut kebijakan larangan ekspor batubara oleh Kementerian ESDM selama bulan Januari 2022.
Direktur Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), Jansen Warokka dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini Rabu (5/1) mengungkapkan bahwa kebijakan larangan ekspor batubara tersebut juga tidak memiliki dampak terhadap bisnis Perseroan mengingat sudah dalam beberapa bulan terakhir ini, Perseroan sudah tidak bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan batubara dalam hal penyewaan kapal," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batubara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik. Berdasarkan surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, pelarangan ekspor batubara ini akan berlaku hingga 31 Januari 2022.
Related News
DSSA Lepas 9,63 Miliar Saham Treasury Mulai 10 Agustus, Siap Tampung?
Harga Rights Issue AHAP Rp50, Anthoni Salim via ACA Serap Rp109,5M
VISI Lunasi Utang BCA Usai Raffi-Nagita Masuk, Liabilitas Turun 82%
ABMM Kebut Produksi Tambang Aceh, Laba Semester I Melonjak 42 Persen
APLN Agresif Pangkas Utang, Kinerja Semester I Ikut Melonjak
Pendapatan KIJA Susut 11 Persen, Recurring Income Malah Dominan





