Capitol Nusantara (CANI) Sebut Tak Terdampak Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

EmitenNews.com - PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) mengaku bahwa pihaknya tidak pernah memuat pemberitaan dan keterbukaan informasi ke publik sehubungan dengan sikap Perseroan menyangkut kebijakan larangan ekspor batubara oleh Kementerian ESDM selama bulan Januari 2022.
Direktur Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), Jansen Warokka dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini Rabu (5/1) mengungkapkan bahwa kebijakan larangan ekspor batubara tersebut juga tidak memiliki dampak terhadap bisnis Perseroan mengingat sudah dalam beberapa bulan terakhir ini, Perseroan sudah tidak bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan batubara dalam hal penyewaan kapal," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batubara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik. Berdasarkan surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, pelarangan ekspor batubara ini akan berlaku hingga 31 Januari 2022.
Related News

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?