Capitol Nusantara (CANI) Sebut Tak Terdampak Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

EmitenNews.com - PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) mengaku bahwa pihaknya tidak pernah memuat pemberitaan dan keterbukaan informasi ke publik sehubungan dengan sikap Perseroan menyangkut kebijakan larangan ekspor batubara oleh Kementerian ESDM selama bulan Januari 2022.
Direktur Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), Jansen Warokka dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini Rabu (5/1) mengungkapkan bahwa kebijakan larangan ekspor batubara tersebut juga tidak memiliki dampak terhadap bisnis Perseroan mengingat sudah dalam beberapa bulan terakhir ini, Perseroan sudah tidak bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan batubara dalam hal penyewaan kapal," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batubara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik. Berdasarkan surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, pelarangan ekspor batubara ini akan berlaku hingga 31 Januari 2022.
Related News

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024