EmitenNews.com - Selangkah lagi Visionary Capital Global Pte Ltd (VCG) menjadi pengendali baru Platinum Wahab Nusantara (TGUK). Itu menyusul teken perjanjian jual beli bersyarat alias Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dengan Dinasti Kreatif Indonesia.

Tanda tangan transaksi penjualan 2.119.104.818 helai alias 2,11 miliar saham Dinasti Kreatif telah dilakukan pada 18 Juli 2025. Dengan teken transaksi itu, Visionary Capital akan menguasai 59,34 persen Platinum Wahab Nusantara. 

Penuntasan transaksi pengambilalihan saham Platinum Wahab tunduk pada pemenuhan persyaratan pendahuluan alias condition precedent , dan ketentuan-ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam CSPA sebagai berikut. 

Antara lain proses klarifikasi dan/atau tinjauan regulator terhadap perseroan telah diselesaikan dengan baik, dan saham tercatat perseroan telah kembali aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalau jual beli saham itu, belum tuntas paling telat pada 30 September 2025 akan berlaku sebagai berikut.  

Yaitu, kecuali disetujui lain oleh Visionary Capital dan Dinasti Kreatif, CSPA akan diakhiri dan transaksi pengambilalihan akan dibatalkan secara otomatis. Nah, kalau transaksi berdasar perjanjian bersyarat tuntas, Visionary Capital akan menjadi pengendali baru perseroan.

Selanjutnya, Platinum Wahab akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan dalam peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka, dan ketentuan bidang pasar modal yang berlaku. 

”Rencana pengambilalihan masih dalam proses pemenuhan persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli bersyarat. Saat ini, tidak ada dampak material pada kegiatan operasional perseroan,” tegas Maulana Hakim, Direktur Utama Platinum Wahab. (*)