EmitenNews.com - Saham PT Perdana Karya Perkasa PKPK (PKPK) melonjak signifikan pada Senin, 27 September 2021. Itu selaras dengan pembelian 49,56 persen saham Perdana Karya oleh Deli Pratama Batubara (DPB).


DPB masuk dengan memborong 215,71 juta lembar atau 35,95 persen milik Soerjadi Soedarsono, dan 81,67 juta lembar atau 13,61 persen saham milik Fanny Listiawati. Total 297,38 juta lembar atau 49,56 persen saham kedua pemilik itu, diborong DBP.


Untung Haryono Corporate Secretary Perdana Karya menyebut transaksi pengambilalihan saham mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali dalam perseroan yaitu DPB. Transaksi pengambilalihan tidak berdampak secara langsung terhadap kinerja keuangan perseroan.


Perseroan berencana untuk mempertahankan dan mengembangkan lini usaha yang ada sesuai strategi usaha dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik perseroan. Setelah proses pengambilalihan saham, tidak ada perubahan perjanjian atau kesepakatan telah dibuat perseroan dengan pihak lain. ”Kami akan gelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam waktu dekat untuk perubahan struktur pengurus,” tegas Untung, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/9).


Menyusul transaksi itu, DPB wajib menjalankan tender offer atau tender wajib. Itu sesuai Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. DPB sebagai pengendali baru telah menyampaikan dokumen rencana pelaksanaan tender offer kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 September 2021. Penawaran tender wajib akan diumumkan paling lambat dua hari kerja setelah diterimanya surat dari OJK yang menyatakan pengendali baru dapat mengumumkan keterbukaan informasi untuk penawaran tender wajib. 


Soal mekanisme tender wajib, sesuai POJK No.9/POJK.04/2018, setelah dilakukan pengambilalihan, DPB akan melakukan penawaran tender wajib atas sisa saham-saham perseroan. Adapun mekanisme penawaran tender wajib akan diungkapkan dalam pengumuman keterbukaan informasi penawaran tender wajib. 


Mengenai harga penawaran untuk tender offer mengacu pada harga tertinggi 90 hari kalender. Adapu 90 hari kalender terakhir sebelum tanggal 27 September 2021 memiliki 61 hari perdagangan bursa dalam periode 29 Juni 2021 sampai 26 September 2021. Harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian tersebut Rp72 per saham. Sedang harga pengambil alihan Rp60 per lembar. Dengan begitu, tender offer akan memakai harga Rp72 per saham. ”Angka itu merupakan harga tertinggi berdasar peraturan OJK no.9/POJK.04.2018 pasar 17 huruf a.


Struktur permodalan DBP dengan modal dasar bernominal Rp100 ribu per saham. Modal dasar 10 ribu lembar berarti senilai Rp1 miliar. Pemegang saham DBP yaitu Deli Pratama Nusantara 9.999 lembar atau 99,99 persen senilai Rp999,90 juta. Lalu, Sinar Deli 1 lembar atau 0,01 persen setara Rp100 ribu. Jadi, total modal ditempatkan dan disetor yaitu 10 ribu lembar sejumlah Rp1 miliar. 


Setelah pengambilalihan saham oleh DPB, tidak ada rencana perseroan untuk melakukan likuidasi, perubahan bidang usaha, perubahan kebijakan dividen, dan penghapusan pencatatan (delisting) saham dari bursa atau rencana untuk melakukan perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. (*)