Catat Ya! Pemerintah Berencana Lelang SUN 16 Januari, Target Indikatif Rp24 Triliun

Ilustrasi pemerintah akan Lelang Surat Utang Negara, Selasa 16 Januari 2024. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Catat ya. Pemerintah akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah pada Selasa (16/1/2024). Lelang tujuh seri SUN itu, digelar untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.
Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI, Kamis (11/1/2024) menyebutkan Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Siaran pers itu menyebutkan, Lelang SUN akan digelar pada Selasa, 16 Januari 2024 dan setelmen pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024. Target Indikatif sebesar Rp24 triliun dan target maksimal sebesar Rp36 triliun.
Sebanyak 7 Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut :
- SPN03240417 (New issuance) jatuh tempo pada tanggal 17 April 2024
2. SPN12250116 (New issuance) jatuh tempo pada tanggal 16 Januari 2025
- FR0101 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 April 2029
- FR0100 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2034
- FR0098 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2038
- FR0097 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043
- FR0102 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2054
Penting diketahui alokasi Pembelian Non-Kompetitif untuk seri SPN03240417 dan SPN12250116 maksimal 50% dari yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30% dari yang dimenangkan.
Peserta Lelang SUN dengan dealer Utama Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
Lainnya, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Indonesia, Tbk.
Selanjutnya PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A..
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang