Cegah Omicron, Wapres: Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Salah satunya dengan melakukan karantina terhadap seluruh pelaku perjalanan internasional tanpa terkecuali.
“Tidak boleh ada lagi dispensasi. (Apalagi) ada indikasi-indikasi (varian Omicron), masuk itu ke karantina,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai meresmikan 6 Rumah Ibadah Universitas Pancasila, di Kampus Universitas, Jakarta, Rabu (05/01/2022).
Wapres mengatakan saat ini sudah ada indikasi transmisi lokal varian Omicron. Untuk itu langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran harus terus dilakukan, khususnya di daerah.
“Karena sudah mulai ada transmisi lokal, maka kita (khususnya) daerah-daerah sudah harus mulai mengantisipasi terjadinya penularan itu,” tegasnya.
Pemerintah pusat sendiri, kata Wapres, saat ini terus mengantisipasi meluasnya penyebaran Omicron dengan tetap menggencarkan pelaksanaan protokol kesehatan dan program vaksinasi.
“Kita sudah akan memulai untuk pertengahan Januari 2022 memberikan suntikan booster, untuk (vaksinasi) tahap ketiga,” imbuhnya.
Selain itu peningkatan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga menjadi bagian dari upaya mencegah lonjakan kasus Omicron. Hal ini agar seluruh masyarakat tetap aman, khususnya anak-anak yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung.(fj)
Related News
Kasus ATR/BPN, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
Ruwatan Trunojoyo: Mutasi 19 Kapolda Amankan Investasi Rp 13.000 T
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar





