Cek Skema Pemulihan Saham HSC, Potensial Terdepak dari MSCI
:
0
Ilustrasi Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi (HSC). Foto:AI/EmitenNews.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membeber skema penanganan atau restorasi bagi saham kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Itu dilakukan sebagai bagian dari implementasi reformasi transparansi pasar modal.
Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut saham masuk barisan HSC tidak serta-merta dikenai sanksi, melainkan diberi ruang untuk melakukan perbaikan struktur kepemilikan.
“Perusahaan tercatat dapat melakukan assessment atau hal-hal lain yang dirasa perlu atau necessary action untuk meningkatkan impact keberlebihan dari kondisi perusahaan tercatat tersebut,” tutur Jeffrey, dalam sosialisasi di Gedung BEI, Kamis, 2 April 2026.
Jeffrey menjelaskan, pengumuman HSC merupakan pemberitahuan kepada publik kalau kepemilikan saham suatu emiten terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham. “Ini adalah informasi yang diberikan kepada investor,” tegasnya.
Adapun, dalam beberapa obrolan yang mencuat di beberapa sumber pasar. Salah satunya, Indo Premier Sekuritas (IPOT) memperkirakan adanya instrumen HSC akan berimbas kepada efek indeksasi di Lembaga Pengelola Indeks Global MSCI Inc.
“Bagi saham existing masuk HSC, MSCI kemungkinan akan langsung mengeluarkan saham tersebut dari indeks, dan tidak bisa masuk kembali dalam waktu 12 bulan,” tulis catatan IPOT.
Sementara itu, bagi saham pendatang baru HSC, dipastikan tidak bisa masuk indeks MSCI. BEI juga merinci alur implementasi HSC yang dimulai dari pengumuman kepada publik bahwa kepemilikan saham suatu emiten terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham.
Pengumuman ini bertujuan meningkatkan transparansi dan perlindungan investor, serta tidak berdampak terhadap kelangsungan perdagangan saham. Adapun prosesnya meliputi:
- Review awal dilakukan ketika suatu saham terindikasi masuk dalam kriteria HSC berdasarkan metodologi yang telah ditetapkan.
- Proses penelaahan dilanjutkan oleh komite HSC yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
- Hasilnya diumumkan kepada publik melalui situs resmi BEI.
- Emiten dapat melakukan voluntary assessment atau melalui periodic review untuk memperbaiki struktur kepemilikan saham.
- BEI dan KSEI kemudian melakukan penilaian ulang (reassessment) atas hasil perbaikan tersebut.
- Jika kepemilikan saham sudah tidak lagi terkonsentrasi, maka akan diterbitkan pengumuman penutupan (closing announcement).
Siklus Implementasi dan Restorasi High Shareholding Concentration (HSC) oleh BEI dan KSEI
Dalam implementasinya, Jeffrey Hendrik dalam sosialisasinya pada Kamis (2/4) memaparkan mekanisme HSC dimulai dari identifikasi saham yang memenuhi kriteria melalui metodologi yang disusun bersama oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Related News
Saham HSC Bakal Didepak FTSE Russel, Ini Respons BEI
IHSG Balik Sentuh 6.400 Seperti Era Covid-19, BEI Hanya Omong Begini
BEI Pastikan Jumlah IPO Masih Sesuai Target, 15 Sudah Masuk Pipeline
Run From Scam, Cara BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Tautan Palsu
OJK: Satu Bank Umum Syariah Baru Siap Spin-Off
Geliat Industri Asuransi Jiwa, Laba Meningkat Jadi Rp7,85 Triliun





