EmitenNews.com - PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) menerima pengunduran diri Wirat Uanarumit dari kursi Komisaris perseroan. Wirat Uanarumit yang menjabat sebagai Komisaris TPIA sejak November 2021, masih tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sampai diputuskan dalam RUPS mendatang.


Manajemen TPIA, Selasa (18/10/2022) mengumumkan, Perseroan telah menerima Surat Pengunduran Wirat Uanarumit selaku Komisaris TPIA pada tanggal 14 Oktober 2022.


Selanjutnya permohonan pengunduran diri ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat sesuai peraturan yang berlaku serta Anggaran Dasar Perseroan sesuai regulasi OJK dalam POJK 33/2014.


Manajemen TPIA menegaskan bahwa sebelum pengunduran diri tersebut diputuskan oleh RUPS dan berlaku efektif, Wirat Uanarumit akan tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai Anggaran Dasar Perseroan, peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. ***