Dakwaan JPU KPK, Pemilik Blueray Cargo Suap Pejabat Bea Cukai Rp63M
:
0
Jaksa KPK mendakwa pemilik Blueray Cargo John Field memberikan suap dan gratifikasi Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dok. Kompas.
EmitenNews.com - Kasus korupsi di Bea Cukai tahun 2025-2026 bermuara ke pengadilan. Jaksa KPK mendakwa pemilik Blueray Cargo John Field memberikan suap dan gratifikasi Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Menurut Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Dharma Tanjung suap dan gratifikasi diberikan bersama-sama dengan Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Dedy Kurniawan serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.
"Suap diberikan dengan tujuan agar Bea Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo Grup lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan Ditjen Bea Cukai," ungkap JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
Masih menurut Jaksa KPK, suap dan gratifikasi yang diberikan meliputi suap dalam mata uang dolar Singapura sebesar Rp61,3 miliar beserta gratifikasi berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.
Sejumlah pejabat Bea Cukai yang diduga menerima suap maupun gratifikasi tersebut, yakni Rizal, Orlando Hamonangan, Fillar Marindra, Sisprian Subiaksono, dan Enov Puji.
Penyuapan dalam dolar Singapura diberikan sebanyak tujuh kali kepada lima pejabat Bea Cukai tersebut, sedangkan gratifikasi yang diberikan terdiri atas fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan satu unit jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando. Lalu, satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov.
Kasus suap bermula sekitar bulan Mei 2025, ketika ada pertemuan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu periode 2024–2026 Rizal dengan John, yang mengenalkan diri sebagai pimpinan sebuah perusahaan di bidang jasa impor barang (logistik) dan kepabeanan.
Terdapat pula pertemuan antara Dedy dan Andri dengan Orlando beserta Fillar masing-masing selaku pelaksana pada Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, pada Agustus 2025.
Pengiriman Barang-Barang Impor Blueray Cargo yang Masuk Jalur Merah Meningkat
Pada pertemuan tersebut, John menyampaikan kepada Orlando terkait kondisi pengiriman barang-barang impor Blueray Cargo yang masuk "jalur merah" meningkat serta terkena dwelling time alias waktu tunggu peti kemas (kontainer) di pelabuhan.
Related News
Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Dana ke Mantan Menhub Ini
Pemprov DKI Hadirkan Pengurangan PBB-P2 2026, Cek Rinciannya Ya
Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik
MSIG Indonesia dan Ancileo Dukung Kemitraan Teknologi Regional





