EmitenNews.com - Hanya dalam waktu setahun, Jakarta Bursa aset kripto PT Central Finansial X (CFX) mencatat pencapaian signifikan perjalanan produk derivatif kriptonya. Diluncurkan pada September 2024, produk ini berhasil mengantongi nilai transaksi hingga Rp73,8 triliun. Pencapaian ini menunjukkan bahwa produk derivatif kripto semakin diterima masyarakat sebagai alternatif instrumen investasi.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/9/2025), Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan bahwa pertumbuhan paling pesat terjadi dalam enam bulan terakhir. Terhitung sejak Maret hingga Agustus 2025, transaksi derivatif kripto di Bursa CFX melonjak drastis hingga Rp67,9 triliun. Itu berarti lebih dari 10 kali lipat dibandingkan periode awal September 2024–Februari 2025. 

Kontribusi CFX terhadap pasar nasional juga cukup besar. Selama Januari hingga Agustus 2025, produk derivatif kripto CFX menyumbang sekitar 22% dari total transaksi aset kripto di Indonesia. Menurut Subani, peluang pertumbuhan masih sangat terbuka lebar bila melihat perbandingan dengan pasar global.

“Berkaca dari pasar aset kripto global, volume perdagangan derivatif kripto nilainya bisa empat hingga delapan kali lipat lebih tinggi dari perdagangan spot. Ini menunjukkan ruang pertumbuhan yang besar di Indonesia. Kami optimistis volume perdagangan derivatif kripto akan terus tumbuh, bahkan menjadi salah satu yang akan membantu memperdalam likuiditas pasar aset kripto,” kata Subani.

Bursa CFX memulai perdagangan derivatif kripto dengan tiga kontrak, yakni BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan SOLUSDT-PERP. Kini, jumlah kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan telah mencapai 192 kontrak per 31 Agustus 2025. 

Dari seluruh kontrak tersebut, BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, PEPEUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP merupakan lima kontrak yang paling banyak diperdagangkan dalam setahun terakhir.

Salah satu keunggulan produk derivatif kripto adalah memberikan kesempatan bagi konsumen untuk melakukan lindung nilai sehingga mereka dapat memperdagangkannya baik saat kondisi pasar sedang naik atau turun. Oleh sebab itu, Bursa CFX berencana terus menambah ragam kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan guna menyediakan lebih banyak alternatif kontrak derivatif bagi para konsumen.

“Kami akan terus memperbanyak pilihan kontrak, tentunya dengan proses seleksi dan penilaian yang selektif untuk memastikan setiap produk baru tidak hanya inovatif tetapi juga patuh pada regulasi. Kami berharap ragam kontrak baru ini dapat semakin menumbuhkan minat terhadap produk derivatif kripto di Indonesia,” tutup Subani di Jakarta, Senin. ***