Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut Kamis
:
0
Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Dok. iNews.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan mantan Menteri Agama itu, untuk diperiksa Kamis (7/8/2025) dalam kasus korupsi terkait kuota haji khusus. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka pendalaman penyelidikan yang sedang dikembangkan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengemukakan hal tersebut kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengemukakan, kehadiran Gus Yaqut sangat dibutuhkan untuk mengungkap lebih jelas konstruksi perkara tersebut.
“KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut, karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK segera menaikkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, seiring dengan temuan-temuan baru dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi.
Pada 20 Juni 2025, KPK telah memulai rangkaian penyelidikan dengan memanggil berbagai pihak terkait. Di antaranya pemilik travel umrah dan haji, Ustaz Khalid Basalamah, serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, kasus dugaan korupsi ini tidak hanya mencakup penyelenggaraan haji tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Seperti sudah ditulis, pada 2024, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk dalam pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota secara merata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian kuota ini menjadi sorotan, karena diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu.
Sejauh ini, KPK telah memanggil beberapa pihak, selain pendakwah Khalid Basalamah juga pemilik agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour. Di antaranya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





