Dampak 87 Saham Bebas Pemantauan Khusus Bagi Bursa & Investor
:
0
Bursa Efek Indonesia
EmitenNews.com - Pencabutan status Pemantauan Khusus (Full Call Auction/FCA) untuk 87 saham sekaligus, efektif 28 September 2026, bukan sekadar berita mikro yang cuma relevan buat pemegang saham masing-masing emiten.
Pencabutan ini mempunyai dampak struktural ke pasar secara keseluruhan, mulai dari likuiditas bursa, komposisi IHSG, sampai sentimen investor secara umum.
Untuk Bursa: Statistik Membaik, Tapi Substansi Perlu Dicermati.
Dari sisi Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri, keluarnya 87 saham dari Papan Pemantauan Khusus(PPK) otomatis memperbaiki angka-angka statistik yang selama ini tampaknya menjadi sorotan negatif. Jumlah saham berstatus FCA yang terus menumpuk adalah cerminan buruknya kualitas emiten yang tercatat, dan sering dipakai sebagai indikator kritik terhadap tata kelola bursa. Dengan sekali pencabutan aturan, angka itu sekarang turun drastis.
Untungnya, ini memberi ruang untuk BEI untuk mengklaim perbaikan tata kelola pasar modal dan ini sejalan dengan agenda reformasi yang sedang didorong OJK dan BEI sepanjang 2026. Reformasi yang dimaksud termasuk pengetatan syarat free float dan kualitas pencatatan lewat revisi Peraturan I-A. Secara narasi, ini bisa dipakai untuk menunjukkan bahwa Peraturan I-X yang baru "lebih efisien" dalam mengelola populasi saham bermasalah. Sebagai catatan, secara ringkas, Peraturan I-X itu ruang isolasi untuk saham bermasalah, sementara I-A adalah pintu masuk dan syarat bertahan untuk tetap tercatat.
Ruginya, penurunan angka FCA ini murni administratif dan bukan karena emiten-emiten tersebut membaik secara fundamental. Kondisi ini mempunyai risiko untuk menciptakan citra semu bahwa kualitas pasar sudah membaik, padahal problem struktural di balik banyaknya saham bermasalah seperti misalnya memounyai catatan ekuitas negatif, tidak mempunyai pendapatan usaha dan opini disclaimer sama sekali belum terselesaikan. Kalau reformasi bursa ke depan justru diukur dari angka FCA yang menyusut tanpa memperhatikan kualitas riil emiten, ini berpotensi berisiko menjadi cosmetic fix.
Untuk Likuiditas: Berpotensi Naik, Tapi Rawan Jadi Likuiditas Semu.
Efek paling langsung dari keluarnya status FCA adalah kembalinya mekanisme perdagangan reguler alias bukan lagi lelang periodik (call auction) yang membatasi frekuensi transaksi, tetapi continuous trading seperti saham normal lainnya. Secara teknikal, situasi ini membuka ruang untuk volume dan frekuensi transaksi harian yang jauh lebih tinggi dibanding saat masih di papan FCA.
Keuntungan untuk saham-saham dengan basis investor ritel besar, kembalinya mekanisme normal bisa memicu lonjakan volume transaksi dalam waktu dekat, terutama dari investor yang selama ini menahan diri karena keterbatasan mekanisme FCA seperti larangan margin dan pembatasan pergerakan harga.
Pencabutan status FCA berpotensi membuat total turnover harian IHSG meningkat, setidaknya dalam jangka pendek pasca 28 September 2026.
Related News
Ini Top Losers Sepekan, SAFE hingga MNC Group, Cek!
10 Saham Top Gainers Sepekan, FORU hingga TRUK Masuk!
IHSG Merosot 3,09% Sepekan, Kapitalisasi Bursa Turun 3,20%, Kenapa?
Jelang Rp1 Berlaku, IHSG Pekan Depan Masih Volatil, Uji 6.300
IHSG Melemah 0,9 Persen di Akhir Pekan, 3 Big Banks Topang Transaksi
Bursa Siang Sepi Transaksi, IHSG Drop ke 6.263—Asing Net Sell Lagi





