Dampak Kebijakan Pemutihan Utang Terhadap Saham Perbankan
Ilustrasi saham - Foto: Getty Images/iStockphoto/Orientfootage
EmitenNews.com -Pemerintahan Prabowo Subianto disebut akan menerbitkan kebijakan pemutihan utang untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan. Tentu saja kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan, tidak hanya bagi kelompok penerima manfaat tetapi juga bagi sektor perbankan. Dampak kebijakan ini pada saham-saham perbankan di Indonesia menjadi salah satu hal yang krusial untuk di analisis, hal ini dikarenakan sektor ini berhubungan erat dengan stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor. Berikut adalah dampak program pemutihan utang untuk UMKM, petani, dan nelayan terhadap saham perbankan:
1. Berpengaruh positif terhadap NPL perbankan
Jika menilik penyaluran kredit perbankan ke sektor pertanian berjumlah Rp517,253 triliun dan sektor perikanan berjumlah Rp20,492 triliun. Dari besaran penyaluran kredit tersebut, di bulan Agustus 2024, kredit jatuh menjadi macet mencapai Rp10,755 triliun pada sektor pertanian, sedangkan pada sektor perikanan kredit jatuh menjadi macet berjumlah Rp20, 492 triliun (OJK, Agustus 2024).
Dengan adanya program penghapusan utang ini, maka akan dirasakan langsung manfaatnya yaitu pengurangan kredit macet (non-performing loans/NPL) dalam portofolio perbankan, utamanya pada segmen kredit usaha kecil yang melibatkan UMKM, petani dan nelayan. Tentunya dengan pemutihan utang, bank dapat menghapus kredit macet tersebut dari laporan keuangan mereka, yang akan mengurangi rasio NPL dan memperbaiki aset bank. Jadi, bank yang sebelumnya dibebani oleh kredit macet dari sektor agrikultur dan perikanan akan melihat perbaikan langsung dalam hal risiko kredit. Dengan turunnya NPL, bank memiliki profil risiko yang lebih rendah, yang secara umum bisa meningkatkan minat investor terhadap saham perbankan tersebut.
2. Sentimen pasar dan harga saham
Penghapusan utang berpotensi meningkatkan sentimen positif di pasar modal, terutama pada saham perbankan yang memiliki portofolio kredit di sektor agrikultur dan perikanan. Hal ini dikarenakan eksposur bank terhadap kredit bermasalah di sektor ini menjadi berkurang, sehingga membuat para investor menjadi lebih percaya kepada prospek keuangan bank. Itulah sebabnya, bank-bank yang terkena dampak langsung program ini umumnya mengalami peningkatan, meskipun besarannya tergantung seberapa besar porsi kredit bermasalah di sektor tersebut.
3. Pengaruh terhadap laba dan pendapatan bank
Walaupun pemutihan utang ini memiliki dampak positif, tetapi perlu diingat juga bahwa bank juga akan mengalami kehilangan sebagian dari aset mereka, yang mana nantinya di laporan keuangan akan tercatat sebagai kerugian. Pada jangka pendek, ini bisa berefek negatif terhadap laba bersih bank. Pengurangan pendapatan dari kredit yang dihapuskan kemungkinan akan mempengaruhi pendapatan bank, terlebih jika kredit berjumlah besar.
Kebijakan ini akan berpotensi untuk meningkatkan biaya cadangan perbankan. Hal ini dikarenakan perbankan harus mencadangkan lebih banyak dana untuk menutup kerugian dari penghapusan utang tersebut sesuai dengan kebijakan program pemutihan utang untuk UMKM, petani, dan nelayan.
4. Peluang nasabah baru
Selanjutnya dengan adanya program ini maka akan membuka peluang nasabah baru untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Seperti diketahui, di masa lalu banyak nasabah yang menjadi daftar hitam atau blacklist dikarenakan ketidakmampuan membayar kredit dan bila sudah mendapatkan blacklist, maka selamanya sudah tidak bisa melakukan pinjaman lagi. Padahal tidak semua nasabah di masa lalu memiliki rekam jejak buruk saat ini. Terlebih saat ini bank sudah memiliki mekanisme dalam menilai kemampuan bayar dari debitur.
Dengan adanya kebijakan program ini, tentunya nasabah yang tidak bisa ke bank karena blacklist ini, diharapkan sekarang jadi bisa. Tentu saja hal ini membuat pihak bank memiliki potensi memiliki nasabah baru sehingga mendapatkan peluang baru untuk menjangkau pasar yang sebenarnya sudah ada, tapi terhambat karena beberapa hal. Dengan demikian, kebijakan pemutihan utang ini diharapkan bisa memperlancar aliran kredit baru, jadi nantinya dapat menjaring debitur-debitur baru.
5. Risiko moral Hazard dan pengawasan
Program pemutihan utang jika tidak diawasi dengan baik, bisa memiliki dampak negatif berupa ketergantungan nasabah kepada bantuan pemerintah yang bisa membuat nasabah merasa nyaman untuk tidak memenuhi kewajiban kredit, sehingga dapat menimbulkan pemikiran bahwa utang akan selalu dihapuskan dalam situasi tertentu. Selain itu, muncul juga tekanan terhadap perbankan, stabilitas keuangan, hingga beban fiskal pemerintah, dan munculnya risiko akses kredit pada masa yang akan datang.
Untuk itu, sebaiknya pemerintah dan pihak bank harus saling bekerjasama untuk menetapkan kriteria yang ketat serta melakukan monitoring yang kuat agar penyaluran kredit di masa depan bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak berakhir dengan kredit macet.
6. Reaksi investor dan volatilitas saham
Program penghapusan utang kemungkinan besar akan menarik reaksi beragam dari para investor. Bank yang memiliki portofolio yang besar di sektor agrikultur dalam jangka pendek dapat mengalami peningkatan volatilitas harga saham dikarenakan para investor ritel bereaksi lebih cepat terhadap kebijakan program ini, sedangkan investor institusional kemungkinan akan menunggu dan melihat dampak keuangan yang lebih rinci sebelum mengambil keputusan.
Related News
Melirik Saham-Saham Mantan LQ45
Permintaan Emas Global Pecah Rekor USD100 Miliar: Investor Panik?
Praktis Investasi Properti dengan Dana Investasi Real Estate (DIRE)
Menilik Kinerja Emiten Retail Otomotif Menjelang Tutup Tahun 2024
Tantangan, Peluang, dan Harapan terhadap Transformasi Ekonomi
Setting Autopilot Portofolio Saham Syariah