Program pemutihan utang bagi UMKM, petani, dan nelayan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi sektor perbankan di Indonesia, terutama dalam hal pengurangan rasio NPL dan peningkatan kualitas aset. Para investor kemungkinan melihat ini sebagai peluang pertumbuhan yang positif, yang bisa berdampak terhadap harga saham perbankan. Selain itu, dengan kebijakan ini akan meningkatkan sentimen pasar yang positif, terutama jika dilihat sebagai upaya pemerintah dan perbankan untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat. Sentimen positif ini pada akhirnya bisa mendorong kenaikan harga saham bank. Namun, bank perlu mewaspadai risiko penurunan laba jangka pendek akibat penghapusan utang, serta potensi moral hazard di masa yang akan datang.